dok. KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Usai melaporkan sutradara film SOEKARNO: INDONESIA MERDEKA, Ramdan
Alamsyah selaku kuasa hukum dari Rachmawati Soekarno Putri membeberkan pelaporan yang dilakukannya di Polda Metro Jaya.Hal itu dilakukan lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak Multivision Plus (MVP) dan Hanung Bramantyo untuk menarik ucapannya di salah satu media beberapa waktu lalu.
Dalam pemberitaan media tersebut, Hanung dirasa melakukan pencemaran
nama baik Rachmawati yang berkapasitas sebagai Ketua Pembina Yayasan
Soekarno dengan mengatakan kisruh film dibuat untuk mencari popularitas belaka.
"Awalnya bermula pada saat mendatangi pihak MVP di Kuningan. Kita
sudah kasih peringatan lisan pada Hanung dan Multi supaya menarik
ucapan pada media, bahwa kisruh film itu dibuat untuk mencari
popularitas," ungkap Ramdan di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).
Terlebih pihak Rachmawati juga sudah menyampaikan kepada pengacara
MVP, David Abraham agara pihak MVP mau meralat ucapan itu secara
tertulis dalam website film SOEKARNO. Namun karena sampai saat ini
belum ada niat baik dari pihak Hanung dan MVP untuk melakukan itu,
akhirnya mereka dilaporkan.
"Kita sudah sampaikan kepada David Abraham, pihak MPV. Akhirnya kita
laporkan," tukasnya.