Ifan Seventeen
"Tiga bulan pertama, janjinya membagi-bagikan keuntungan hingga tiga puluh persen ditepati. Tapi setelah itu pelaku (Mardiana) ini kabur," ujar Ifan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Dilanjutkan untuk langkah awal setelah melakukan Investasi, Ifan mengaku diberikan keuntungan pada bulan pertama. Namun setelah itu ia melihat gelagat aneh dari pelaku, yang akhirnya menghilang tanpa kabar.
Karena itu ditemani kuasa hukumnya, Akhmad Fahmi Budiman dan teman-temannya, ia melaporkan kasus penipuan itu ke pihak yang berwajib. "Terlapor juga tak jelas tinggal di mana. Maka kami laporkan," tutup Fahmi.