TABLOIDWORLDS - Pengacara Angel Lelga turut mendampingi polisi olah TKP di kediaman kliennya tersebut. I Nyoman Adi membahas kalau ada beberapa bagian rumah yang dirusak oleh Vicky Prasetyo saat penggerebekan beberapa hari yang lalu.
Menurut kuasa hukum Angel Lelga tersebut, mereka bersiap untuk mempolisikan Vicky karena tindakan masuk paksa, merusak rumah, dan juga menuduh Angel Lelga melakukan perzinaan.
Diketahui, beberapa hal yang dirusak oleh Vicky adalah pagar utama, merusak pintu utama, dan mengambil kunci tanpa izin untuk memasukkan orang-orang ke dalam rumah Angel Lelga tanpa izin.
"Dia masuk tanpa izin dan menduga Angel lakukan perzinaan. Dia penasaran dan memaksa, merusak pagar utama. Dia loncat pagar, pas masuk merusak pintu utama, konon katanya mengambil kunci membuka pintu pagar. Nah orang-orang sama Vicky disuruh masuk. Dari sana baru menggedor pintu kamar Angel," tukas I Nyoman Adi di kediaman Angel, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/11)