(berbagai sumber) |
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers pada Sabtu (9/10).
Ketentuan terkait pelaksanaan umrah tersebut tertuang dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021. Menurut Retno, pemerintah Saudi kini tengah bekerja demi meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," papar Retno.
Lebih lanjut, Retno menjelaskan bahwa masa karantina untuk jemaah umrah yang tak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan dipertimbangkan mencapai lima hari. Adapun Kemenlu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait di Saudi untuk membahas lebih detail teknis pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi, baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," pungkas Retno. "Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York."
Di sisi lain, pembukaan kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia ini terwujud setelah melalui pembahasan yang cukup lama. Selain itu, perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia telah semakin membaik.
Kemenag sendiri sebelumnya telah menyampaikan perbaikan kondisi pandemi COVID-19 Indonesia kepada Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esham Altsaqafi. "Harapannya, ini bisa dijaga dengan disiplin agar pandemi terus menurun, keadaan menjadi lebih baik lagi, dan jemaah Indonesia bisa segera mendapat kesempatan untuk beribadah umrah," terang Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji Dan Umrah Kemenag, Kamis (7/10).
(wk/Bert)
Editor : Donny Achmad
Sumber : Wowkeren.com