Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Akun YouTube-nya Disita Jadi Barang Bukti

indra kenz (detikcom)

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa satu jam

SANT - Sosok Indra Kenz akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binomo.

Kini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun menyita akun YouTube influencer tersebut sebagai barang bukti.

No One Is Above The Law GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Indra Kenz terancam 20 tahun penjara

Indra Kenz diperiksa kurang lebih satu jam. Ia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara sampai 20 tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akun YouTube-nya pun disita karena kerap jadi media penyaran informasi aplikasi Binomo.

Perlu diketahui pula, Indra sempat meminta maaf secar terbuka karena kasus ini.

Ia mengakui sempat keliru ketika menyebut bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu.

Influencer lain ikut dibidik

Bukan cuma Indrakenz, kini pihak kepolisian juga menyasar satu influencer lain dalam penyelidikan kasus ini.

Ia juga dikenal sebagai afiliator kasus Binomo yang juga bakal menjalani proses hukum.

Sayangnya, Ramadhan masih enggan mengungkapkan nama influencer tersebut.


source : USSFeed.com

Lebih baru Lebih lama