Media Dilarang Membuat Ramalan Tentang Hilangnya Eril



SANT - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra melarang para media dari berbagai platform untuk memberitakan ramalan atau prediksi mengenai peristiwa hilangnya Emmeril Khan Mumtadz, putra pertama Ridwan Kamil.

Himbauan tersebut langsung disampaikan oleh Dewan Pers berdasarkan kode etik yang berlaku.

Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” tuturnya, dilansir dari Antara.

Ridwan Kamil di Bern (KBRI Bern)
via KBRI Bern

Mengharapkan untuk bisa mengutamakan empati

Azyumardi mengharapkan para insan pers untuk bisa lebih banyak menampilkan hasil yang berdampak positif bagi kemanusian.

Mereka diharapkan untuk terus mengingat kode etik sebagai jurnalis dan tidak melakukan perbuatan yang akan membuat korban tragedi kemanusiaan merasa tertekan.

Terlebih ini merupakan peristiwa yang menjadi sorotan negara, sehingga para jajaran redaksi dari seluruh platform media diminta untuk mengedapkan rasa empatinya.

Dewan Pers: Media Dilarang Membuat Berita Ramalan Tentang Hilangnya Eril
via KBRI Bern

Eril dinyatakan hilang di Sungai Aare, Swiss

Putra sulung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini dilaporkan hilang saat sedang berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis (26/5).

Sampai dengan Senin (30/5), pencarian terhadap Eril masih belum menemukan titik terang.

Menurut laporan otoritas setempat yang diterima pihak KBRI Bern, pencarian mengalami kendala karena air sungai yang saat ini sedang keruh akibat lelehan salju pegunungan.

Pencarian dilakukan dengan boat search dan juga memantau situasi bawah air.

KBRI Bern memastikan bahwa pencarian Eril tidak akan dihentikan dan akan terus dilakukan semaksimal mungkin.

Dewan Pers: Media Dilarang Membuat Berita Ramalan Tentang Hilangnya Eril
via Kemenlu RI


source : ussfeed.com
Lebih baru Lebih lama